[go: up one dir, main page]

Lompat ke isi

Wikipedia:Pemilihan pengurus 2015

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Halaman ini dipergunakan untuk Pemilihan pengurus Wikipedia bahasa Indonesia pada tahun 2015.

Jadwal

Tanggal Agenda
10 Desember 2014 Pendaftaran bakal calon dimulai
16 Desember 2014 Pendaftaran bakal calon ditutup
18 Desember 2014 Pengumuman hasil verifikasi calon pengurus
19 Desember 2014 Pengumuman calon-calon pengurus dan halaman tanya jawab di warung kopi dan media sosial
20 Desember 2014 Sesi tanya jawab dimulai
20 Desember 2014 Batas akhir konfirmasi calon
3 Januari 2015
2 Januari 2015
Sesi tanya jawab berakhir
(berakhir pukul 23.59 UTC)
4 Januari 2015 Hari tenang
7 Januari 2015 Pemungutan suara dimulai
21 Januari 2015
20 Januari 2015
Pemungutan suara selesai
(berakhir pukul 23.59 UTC)
22 Januari 2015 Pengangkatan pengurus baru oleh birokrat

Prosedur

Pemilihan pengurus tahun ini mempergunakan sistem pemilihan pengurus 2015, yaitu:

Halaman ini merupakan kebijakan resmi di Wikipedia bahasa Indonesia.
Isinya telah diterima luas oleh para pengguna dan dianggap sebagai standar yang normalnya harus diikuti oleh semua pengguna. Perubahan yang dibuat harus mendapatkan konsensus terlebih dahulu.
Kepengurusan (daftar otomatis)
Birokrat
Pemeriksa
Pengawas
Pengurus antarmuka
Penatalayan
Pemilihan pengurus
KebijakanSistem pemilihan
Pemungutan suara (arsip)
Permohonan status (arsip)
Permohonan pencabutan status (arsip)
Tanggung jawab
Pengurus bukanlah
Pedoman peralatan pengurus
Nasihat bagi pengurus baru
Permintaan perhatian pengurus

Sistem pemilihan pengurus adalah sebuah sistem pemilihan tahunan yang berlaku di Wikipedia bahasa Indonesia (WBI) sejak 2011, untuk memilih beberapa pengurus baru. Sistem ini diadopsi untuk memenuhi kebutuhan WBI akan pengurus baru, dan mempermudah pemeliharaan, karena semua prosedur dilakukan secara serempak, mulai dari pendaftaran, pemungutan suara, hingga pengangkatan.

Sejarah

Sebelumnya, pengguna yang ingin menjadi pengurus dapat mendaftarkan diri sewaktu-waktu, membuat pengumuman tentang pencalonannya (biasanya di Warung Kopi), dan setelah itu para Wikipediawan akan memberikan suaranya. Namun karena perkembangan WBI dan banyaknya pengguna yang layak dicalonkan ataupun ingin mencalonkan diri, maka sistem yang lama dirasa tidak mencukupi lagi, karena tidak efisien.

Proposal awal sistem ini meniru sistem pemilihan stewards di meta, dan seiring berjalannya tahun, terus disempurnakan dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan komunitas WBI. Sistem pemilihan pengurus di WBI biasa dilaksanakan setiap tahun, tetapi tidak dibatasi jumlahnya, artinya, pemilihan dapat dilangsungkan lebih dari sekali dalam setahun (mis. '15, '16, '17, '21), dan bisa saja tidak ada pemilihan pada satu tahun (mis. '18). Sistem ini tidak menggaransi bahwa ada pengurus yang terpilih setiap tahunnya, karena hal tersebut tergantung dari hasil pemungutan suara calon pengurus.

Sistem

<onlyinclude>

Sistem pemilihan pengurus

  • Pemilihan pengurus akan dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya. Pilihan waktu ditentukan setiap tahunnya.
  • Selama 7 (tujuh) hari (satu pekan) akan dibuka pendaftaran pada sebuah halaman, baik untuk pengguna yang mengusulkan dirinya sendiri, maupun seorang pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya. Pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya harus terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pengguna yang diusulkan dan melampirkan diff kesediaan pengguna yang diusulkan untuk menjadi pengurus pada halaman pendaftaran.
  • Pengguna yang sedang diblokir (oleh pengurus, pengurus global, penatalayan, atau Yayasan Wikimedia) di Wikipedia bahasa Indonesia atau proyek Yayasan Wikimedia lainnya tidak dapat mencalonkan dirinya sendiri dan/atau dicalonkan untuk menjadi pengurus.
  • Setelah proses pendaftaran berakhir, Panitia Pemilihan Pengurus melakukan pemeriksaan apakah para calon memenuhi syarat-syarat kepengurusan sebagaimana yang sudah diatur dalam kebijakan mengenai kepengurusan, dan para bakal calon pengurus yang memenuhi syarat akan dibukakan halaman-halaman pemungutan suara. Bagi yang merasa diri memenuhi syarat namun tidak dibukakan (artinya menurut Panitia Pemilihan Pengurus tidak memenuhi syarat) dapat mengajukan banding atas dirinya sendiri kepada Panitia Pemilihan Pengurus.
  • Sesi tanya jawab berlangsung selama 14 (empat belas) hari bagi setiap calon pengurus. Tidak ada percepatan waktu agar sesi pemungutan suara dapat dimulai serempak. Pertanyaan yang diajukan setelah sesi tanya jawab berakhir dapat disampaikan kepada calon pengurus melalui halaman pembicaraan pemungutan suara atau melalui komunikasi pribadi.
  • Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
  • Penutupan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Pengurus, dan pengangkatan oleh birokrat akan dilakukan segera setelah syarat-syarat pengangkatan terpenuhi.
  • Calon pengurus terpilih menjadi pengurus apabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
  • Mekanisme pemungutan suara untuk para calon pengurus yang lalu tetap berlaku (terkait hak suara, syarat pengangkatan, dan sesi pemungutan suara), dan suara dari pengguna yang belum layak akan dicabut.
  • Evaluasi kebijakan dapat dilakukan setelah masa pemungutan suara selesai, dan dilakukan di Warung Kopi atau halaman pembicaraan kebijakan ini.

Panitia pemilihan pengurus

Sejak 2022, pemilihan pengurus akan membentuk Panitia Pemilihan Pengurus, yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan pengurus. Panitia bertugas:

Panitia Pemilihan Pengurus terdiri atas sekurang-kurangnya:

  • 1 (satu) orang pemeriksa yang sedang menjabat;
  • 2 (dua) orang pengurus yang sedang menjabat;
  • 2 (dua) orang pengguna non-pengurus yang tidak pernah diblokir dengan alasan vandalisme dan berpengalaman serta memahami prosedur pelaksanaan pemilihan pengurus.

Anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilarang mencalonkan diri pada pemilihan pengurus di mana mereka bertugas.

Pengangkatan anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilakukan secara sukarela. Apabila lebih banyak pengguna yang bersedia untuk menempati suatu kursi dibanding jumlah kursi itu sendiri, pengguna yang menyatakan kesediaannya terlebih dahulu diutamakan.

Lihat pula

  • Proposal dan pemungutan suara untuk kebijakan ini.

Pendaftaran bakal calon

Pendaftaran bakal calon dimulai pada 10 Desember 2014 pukul 00.00 (UTC)/07.00 (WIB) dan akan berakhir pada 16 Desember 2014 pukul 00.00 (UTC)/07.00 (WIB).

Pendaftaran para bakal calon dilaksanakan di halaman pendaftaran, sementara hasil verifikasi akan dapat dilihat di halaman hasil verifikasi.

Hasil verifikasi

Calon Syarat
1 2 3 4 5 Kesimpulan
Farizkang (b • k • l) OK OK[1] OK OK OK OK Tidak OK Tidak OK[2] OK OK Tidak berhubungan Belum memenuhi syarat
Relly Komaruzaman (b • k • l) OK OK[1] OK OK OK OK OK OK OK OK Dikonfirmasi Memenuhi syarat
Haryo200044444 (b • k • l) OK OK[1] OK OK OK OK OK OK[3] OK OK[4] Dikonfirmasi Memenuhi syarat
JohnThorne (b • k • l) OK OK[1] OK OK OK OK OK OK[5] OK OK[6][7] Dikonfirmasi Memenuhi syarat
Aldnonymous (b • k • l) OK OK[1] OK OK OK OK OK OK[5] OK OK Dikonfirmasi Memenuhi syarat
Dikaalnas (b • k • l) OK OK[1] OK OK OK OK OK OK OK OK Dikonfirmasi Memenuhi syarat

Sesi tanya jawab

  • Sesi tanya jawab dimulai sejak 20 Desember 2014 dan berakhir pada 3 Januari 2015.
  • Proses akan dilanjutkan jika calon menandatangani konfirmasi persetujuan di halaman pemilihan masing-masing, selambat-lambatnya 20 Desember 2014 pukul 00.00 (UTC).
Calon pengurus Halaman Sesi Tanya Jawab (STJ) Konfirmasi ulang persetujuan[8]
Relly Komaruzaman (bicara) Sesi Tanya Jawab Dikonfirmasi Terkonfirmasi
Haryo200044444 (bicara) Sesi Tanya Jawab Dikonfirmasi Terkonfirmasi
JohnThorne (bicara) Sesi Tanya Jawab Dikonfirmasi Terkonfirmasi
Aldnonymous (bicara) Sesi Tanya Jawab Dikonfirmasi Terkonfirmasi
Dikaalnas (bicara) Sesi Tanya Jawab Dikonfirmasi Terkonfirmasi[9]

Pemungutan suara

  • Hak suara:
    • Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dengan suntingan minimal 30 di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai, 7 Januari 2015 pukul 00.00 (UTC).
    • Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
  • Pemungutan suara
    • Pemungutan suara dimulai pada 7 Januari 2015, pukul 00.00 (UTC). Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
    • Pemungutan suara dapat berakhir secepat-cepatnya 1 minggu setelah pemungutan suara dimulai (14 Januari 2015) dan bila jumlah pengguna yang memberikan suara sudah mencapai lebih dari atau sama dengan 60 orang.
    • Bila hingga batas waktu 2 minggu setelah pemungutan suara dimulai (21 Januari 2015, pukul 00.00 (UTC)) pengguna yang memberikan suara belum mencapai 60 orang, pemungutan suara akan ditutup dan suara akan dihitung.
    • Suara abstain dihitung untuk memenuhi kuorum, tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
  • Syarat pengangkatan:
    • Bila jumlah suara yang masuk kurang dari 24, pemungutan suara batal dan calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan kurang dari 70% suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan 70% atau lebih suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon diangkat menjadi pengurus.
Calon pengurus Halaman pemilihan
Relly Komaruzaman (bicara) Halaman pemilihan[10][11]
Haryo200044444 (bicara) Halaman pemilihan
JohnThorne (bicara) Halaman pemilihan
Aldnonymous (bicara) Halaman pemilihan

Hasil

Calon Setuju Tidak setuju Abstain Hasil Pos*
Relly Komaruzaman 12/32 (37.5 %) 20/32 (62.5 %) 3 Tidak setuju Tidak memenuhi syarat pengangkatan1 3
Haryo200044444 1/27 (3.704 %) 26/27 (96.296 %) 1 Tidak setuju Tidak memenuhi syarat pengangkatan2 4
JohnThorne 42/44 (95.455 %) 2/44 (4.545 %) 2 Setuju Memenuhi syarat pengangkatan 1
Aldnonymous 36/39 (92.308 %) 3/39 (7.692 %) 2 Setuju Memenuhi syarat pengangkatan 2

* Berdasarkan persentase persetujuan.

  • Catatan 1: Hanya didukung oleh 37,5% suara setuju, sehingga menurut mekanisme pemilihan tidak memenuhi syarat pengangkatan.
  • Catatan 2: Hanya didukung oleh 3,7% suara setuju, sehingga menurut mekanisme pemilihan tidak memenuhi syarat pengangkatan.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, terpilih dua pengurus baru: JohnThorne dan Aldnonymous. Selamat bertugas!

Catatan keseluruhan

  1. ^ a b c d e f Pengguna sudah mengaktifkan fitur surel dan telah melakukan konfirmasi dengan menjawab surel
  2. ^ Dari hasil pemeriksaan kontribusi, Farizkang belum pernah menyunting di Warung Kopi, usulan artikel pilihan, hanya sekali ikut dalam pembicaraan artikel di artikel Jusuf Kalla, namun ikut serta dalam pengusulan status kehormatan Kembangraps. Jadi bisa dikategorikan minim interaksi dengan komunitas
  3. ^ Aktif di warung kopi, namun sering menanyakan hal-hal mendasar mengenai wikipedia dan kepengurusan.
  4. ^ Walaupun terlihat beberapa kali membalikkan suntingan vandal, namun juga beberapa kali mengubah ruangnama Wikipedia dan Bantuan tanpa konfirmasi kepada yang lain di Warung Kopi ataupun bertanya kepada pengguna lain perlukah halaman tersebut disunting
  5. ^ a b Aktif di banyak ruangnama dengan catatan belum pernah terlihat berkontribusi/partisipasi di Gambar pilihan (bisa dicek ulang?)
  6. ^ Aktif membuat templat untuk melengkapi artikel, namun jarang terlihat melakukan patroli (bisa dicek ulang?)
  7. ^ Konfirmasi Hariadhi: ada beberapa kali membalikkan suntingan vandal, jadi bisa dianggap melakukan kontribusi berpatroli contoh di sini, di sini dan di sini
  8. ^ Agar tak terlewat, perhatikan bahwa seluruh calon pengurus harus kembali menyatakan persetujuannya di halaman pencalonan masing-masing. Jadi ada dua kali konfirmasi untuk tiap calon.
  9. ^ Dikaalnas mengundurkan diri dalam proses pemilihan pengurus, ybs. menghubungi Bonaditya melalui surel.
  10. ^ Pengguna sudah melakukan canvassing dengan cara menggiring suara pengguna lain untuk memilih ybs. (bukti)
  11. ^ Relly Komaruzaman sudah meminta maaf secara terbuka atas canvassing yang telah dilakukan (bukti). Dengan ini, pengguna bisa kembali mengikuti proses pemungutan suara.